Motor Dilarang Masuk Thamrin ?? Bijaksanakah ??
Pagi 05-01-2007 saya membaca berita di kompas.com (http://kompas.com/ver1/Metropolitan/0701/05/012728.htm), bahwa Bapak Sutiyoso mengangkat wacana untuk melarang sepeda motor masuk jalan-jalan protokol seperti Thamrin, Sudirman dan HR Rasuna Said. Saya berpikir, larangan ini dalam rangka mengurangi kemacetan atau agar busway laku?
Bagaimana jika peraturannya dibuat begini, satu kartu keluarga hanya boleh memiliki satu pelat nomer mobil pribadi, dan satu pelat nomer motor pribadi. Saya jamin macetnya berkurang. Dan angkutan-angkutan umum yang (maaf) sudah kadaluarsa, definisi disini dikaitkan dengan kondisi knalpot yang terus mengeluarkan CO bukan CO2, silakan didaur ulang. Jadi yang tertanggulangi bukan hanya kemacetan, tapi juga polusi udara.
Tambah lagi, setiap perokok yang masih melanggar peraturan merokok di area umum langsung ditindak, begitu juga dengan motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari. Kayanya Indonesia sedikit lebih tertib jadinya. Betul tidak saudara-saudara?
Saya perhatikan di Polda Metro Jakarta Seatan sedang ada perekrutan Polri lagi. Semoga perekrutan ini TIDAK menambah jumlah kejahatan. Tapi bisa mewujudkan hal-hal di atas secara profesional.

No comments:
Post a Comment